Ini Kata Bupati KKT Terkait Pembagian PI 10 Persen Pengelolaan Blok Masela

oleh -14 views

Porostimur.com | Ambon: Polemik pengelolaan participating interest (PI) Blok Masela di Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT) kembali diperbincangkan.

Bupati Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Petrus Fatlolon berharap perlu segera ada ruang untuk membicarakan pembagian PI ini dalam satu konsep rumah Maluku.

“Saya berharap persoalan ini kita bicarakan dalam satu konsep rumah Maluku agar bisa kita selesaikan di rumah kita, di Maluku. Jadi tidak sampai ke luar Maluku penyelesaiannya. Pemerintah daerah Kabupaten Kepulauan Tanimbar bersama dengan segenap masyarakat kami siap untuk kapan saja diajak untuk kita negosiasi, kita berunding tentang pembagian porsi PI 10% untuk Maluku dan untuk Tanimbar”, ungkapnya kepada awak media pada, Senin (15/3/2021) di Sari Gurih Restaurant.

Baca Juga  2 Oknum TNI-AL Aniaya Wartawan di Halmahera Selatan

Fatlolon mengungkapkan ada dua alasan mengapa pemerintah kabupaten (pemkab) KKT meminta PI 10% yakni pertama, KKT merupakan daerah penghasil dan daerah terdampak. Kedua, karena faktor resiko.

“Yang pertama KKT merupakan daerah penghasil dan daerah terdampak. Kenapa saya mengklaim Kabupaten Kepulauan Tanimbar sebagai kabupaten penghasil? karena Presiden telah menetapkan skema pengelolaan Blok Masela berubah dari offshore ke onshore. Dengan berubahnya skema offshore ke onshore maka tentu seluruh fasilitas LNG ini ada di daratan Kepulauan Tanimbar ada di Pulau Yamdena maka bukan tidak mungkin bahwa Kepulauan Tanimbar menjadi kabupaten penghasil dan sekaligus sebagai kabupaten terdampak. Yang kedua adalah ada faktor risiko. Ada banyak risiko yang pasti akan dialami oleh KKT setelah beroperasinya Blok Masela, karena itu kita mengantisipasinya dan perlu ada langkah-langkah konkrit untuk memperoleh PI 10%”, ujarnya.

No More Posts Available.

No more pages to load.