Etika Presiden selaku Kepala Negara dan Kepala Pemerintahan

oleh -221 views

Bahkan tidak sedikit yang telah menyuarakan agar Jokowi segera dimakzulkan.

Situasi terbaru menunjukkan ekskalasi peningkatan tingkat persepsi negatif terhadap Jokowi kian meluas. Pernyataan Jokowi bahwa Presiden dan para Menteri boleh memihak dan berkampanye bagi pasangan calon Presiden tertentu menuai reaksi berbagai kalangan.

Semua pihak memahami bahwa pernyataan Jokowi itu adalah bentuk dukungan kepada pasangan calon Presiden Prabowo-Gibran. Bukan saja karena pernyataan politik itu disampaikan bersama Prabowo yang berdiri disampingnya, namun juga karena Gibran (anaknya) berpasangan dengan Prabowo.

Tim Ganjar-Mahfud diwakili oleh Todung Mulya Lubis dan Andi Widjayanto menilai bahwa apa yang dilakukan oleh Jokowi itu, telah melabrak berbagai pasal dan ketentuan yang termaktub dalam Undang-undang Dasar 1945, terutama pada tugas dan tanggung jawab seorang Presiden selaku Kepala Negara dan Kepala Pemerintahan yang semestinya mengayomi dan atau berdiri di atas semua golongan, menjalankan pemerintahan secara jujur dan adil.

Respons yang senada disampaikan oleh Hamdan Zoelva dari Timnas Anies-Muhaimin (AMIN).

Baca Juga  Tegas! Ketum Golkar Bahlil Lahadalia Perintahkan Tunda Musda Kota Ambon

Secara perorangan kritik pedas disampaikan oleh Mantan Ketua MPR Amin Rais, pengamat Politik, Militer dan Pertahanan Keamanan Connie Rahakundini Bakrie, Ahli Hukum Tata Negara Refly Harun, dan banyak lagi lainnya.

No More Posts Available.

No more pages to load.