Etika Presiden selaku Kepala Negara dan Kepala Pemerintahan

oleh -223 views

Oleh: Hasanuddin, Alumni Program Pascasarjana Ilmu Politik Universitas Indonesia

Kenapa Kepala Negara dan Kepala Pemerintahan itu semua tindak tanduknya harus diatur sedemikian rupa melalui suatu sistem keprotokoleran yang ketat, tiada lain karena seorang Presiden itu harus tetap didalam sistem yang dipandu dengan nilai-nilai etik. Sehingga dengan demikian diharapkan prilakunya dapat menjadi cermin dan teladan bagi seluruh warga Bangsa.

Adalah kewajiban dari seorang Presiden untuk menjalankan Konstitusi dan seluruh Undang-undang serta peraturan yang menjadi turunannya. Kesengajaan mengabaikan norma-norma yang terdapat diatur dalam Konstitusi, karena itu merupakan pelanggaran bagi seorang Presiden.

Bahkan bukan hanya menjalankan norma Konstitusi, tapi juga diberi amanah dan tanggungjawab untuk menjaga Konstitusi itu agar tidak terjadi penyimpangan. Dalam konteks ini, maka; jika seorang Presiden melihat adanya suatu Undang-undang yang tidak bersesuaian dengan Konstitusi, maka ia mesti memihak dan atau memedomani Konstitusi, serta mengambil langkah-langkah agar UU atau peraturan yang tidak bersesuaian dengan Konstitusi itu, diperbaiki. Dalam konteks inilah seorang Presiden itu diberi kewenangan mengeluarkan Peraturan Presiden Pengganti Undang-undang (PERPPU). Kewenangan itu diberikan dalam rangka menjaga, mengamankan Konstitusi agar tidak terjadi penyimpangan.

No More Posts Available.

No more pages to load.