Hormat pada Budaya Lain, Tapi Jangan Abaikan Budaya Sendiri

Kita tahu, arak Bali kini bukan lagi minuman ilegal. Sejak Peraturan Gubernur Bali Nomor 1 Tahun 2020, arak telah diformalkan sebagai produk ekonomi dan budaya lokal. Tapi yang menjadi soal bukan legalitasnya di Bali, melainkan pesan simbolik apa yang tersampaikan ketika seorang gubernur dari daerah Muslim terlihat memegang arak dan bersulang di ruang publik?
Masyarakat Maluku Utara, khususnya di Ternate, Tidore, Bacan, dan Jailolo—empat kesultanan Islam yang menjadi fondasi sejarah daerah ini—memiliki sensitivitas yang tinggi terhadap hal-hal yang menyentuh wilayah moral dan agama. Meminum arak atau mempromosikannya, meski tidak dilakukan secara literal, bisa terbaca sebagai insensitivitas terhadap nilai mayoritas. Apalagi jika yang melakukannya adalah pemimpin mereka.
Kepemimpinan Butuh Kebijaksanaan Simbolik
Dalam dunia politik modern, simbol jauh lebih keras gaungnya daripada pernyataan resmi. Foto bisa bicara lebih lantang daripada penjelasan. Gubernur Sherly mungkin tidak benar-benar mengonsumsi arak. Tapi ketika gambar dirinya tersebar—tersenyum, bersulang, bersama pejabat Bali—apa yang ditangkap masyarakat di kampung-kampung? Apa yang dipahami anak muda, tokoh agama, bahkan para sultan yang masih memegang kehormatan adat?









