“Tim ACQUIN akan melakukan kunjungan selama satu bulan untuk menilai langsung kondisi FH Unpatti,” jelas Theresia.
Saat ini, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) hanya mengakui ACQUIN sebagai lembaga akreditasi internasional untuk Fakultas Hukum dan Humaniora. Sebagai satu-satunya Perguruan Tinggi Negeri (PTN) di Provinsi Maluku, FH Unpatti merasa memiliki tanggung jawab untuk menyediakan pendidikan berkualitas. Salah satunya, dengan meraih akreditasi internasional.
Universitas Pattimura juga mendorong FH Unpatti untuk meningkatkan standar dan nilai jual dari Akreditasi Unggul ke Akreditasi Internasional. FH Unpatti menjadi pionir dalam upaya ini di Universitas Pattimura, setelah sebelumnya menjadi fakultas hukum pertama di Indonesia Timur yang memperoleh Akreditasi Unggul.
Apabila seluruh tahapan berjalan lancar, FH Unpatti menargetkan akreditasi internasional dapat diterima pada akhir 2025. Proses ini membutuhkan waktu panjang mengingat banyaknya program studi di Indonesia yang juga mengantri untuk memperoleh akreditasi serupa. Oleh karena itu, FH Unpatti berupaya mempersiapkan segala persyaratan sejak dini.
Sebagai informasi, ACQUIN merupakan lembaga akreditasi internasional yang terdaftar dalam European Quality Assurance Register for Higher Education (EQAR). Lembaga ini diakui oleh Kemendikbud Ristek melalui Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Nomor 83/P/2020 Tanggal 24 Januari 2020.











