Fala Lamo Buat Forum Adat Kesangadjian Pertama di Halmahera Timur

oleh -162 views

Selain itu, Habian, selaku Dimono (Penyebutan orang yang dituakan) Masyarakat Adat O’Hongana Manyawa di wilayah Desa Lili, mengatakan, forum adat ini, memperkuat hak mereka selaku masyarakat adat, yang wilayah mereka kini berhadapan dengan izin konsesi pertambangan.

Habian yang selaku kepala Desa Lili itu bilang, kehidupan mereka tidak bisa dipisahkan dengan hutan dan sungai. Sebab itu, ia berharap, forum adat ini, terus dilakukan agar masyarakat adat di Maluku Utara menjadi perhatian serius oleh pemerintah. “O’akere de O’Fongana mea wowango mangii (Sungai dan hutan adalah tempat hidup kami),” singkatnya.

Dari hasil diskusi dalam Forum Adat itu, lahirlah lima rekomendasi sebagai berikut:

  1. Penguatan pengetahuan dan pemahaman tentang sejarah kesangadjian (termasuk Soa), struktur kelembagaan adat dan regenerasi kepemimpinan/tokoh adat
  2. Penegasan tata batas wilayah adat sangadji di darat/hutan dan laut
  3. Penguatan aturan adat tentang tanah, hutan dan perairan
  4. Perlindungan ekosistem hutan, sungai , pesisir dan laut dalam wilayah adat sangadji
  5. Reclaiming wilayah hutan dan perairan adat. (red)
Baca Juga  Kapolres Halsel Pastikan Dua Kasus Rudapaksa Diproses Tuntas, Pelaku Akan Diburu

Simak berita dan artikel porostimur.com lainnya di Google News