FKP3 Desak Diskualifikasi Prabowo-Gibran dan Makzulkan Jokowi

oleh -200 views

”Kecurangan oleh petugas-petugas KPU dan jajarannya serta pendukung paslon tertentu yang dilakukan secara struktur, massif dan sistematif telah sungguh-sungguh mengkhianati demokrasi dan konstitusi serta membahayakan eksistensi dan keutuhan NKRI,” tegasnya.

Atas dasar itu, FKP3 memprotes keras deklarasi pemenangan 02 yang dilakukan berdasarkan quick count yang bukan merupakan hasil resmi pemilu. Tidak hanya itu, pihaknya juga mendesak kepada yang berwenang untuk mendiskualifikasi Prabowo Gibran sebagai paslon 02 pada Pilpres 2024. “Kami akan menerima hasil penghitungan suara yang nyata atau real count yang diperoleh dari pemilu yang jujur dan adil,” katanya.

”Kemudian untuk menjadi pelajaran bagi seluruh pejabat negara, kami mendesak Presiden Joko Widodo dan semua pejabat yang telah merusak demokrasi dan hukum Indonesia secepatnya mundur atau dimakzulkan,” sambungnya. (red)

Baca Juga  FTJ 2026 Resmi Dibuka, Dodinga Dicanangkan sebagai Kampung Wallace

Simak berita dan artikel porostimur.com lainnya di Google News