Formapas Nilai Pertemuan Gubernur Malut dengan Satgas PKH Rawan Konflik Kepentingan

oleh -264 views
Ketua Umum Pengurus Pusat Forum Mahasiswa Pascasarjana Maluku Utara (Formapas Malut) Riswan Sanun, menilai pertemuan antara Sherly dan Wakil Ketua Pelaksana Tugas I Satgas PKH Richard Tampubolon, sebagai langkah yang tidak tepat. Foto: Restorasi/AI

Porostimur.com, Ternate – Kritik terhadap Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda Laos, kian menguat setelah pertemuannya dengan pimpinan Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) menuai sorotan publik di tengah penanganan kasus tambang yang masih bergulir.

Sorotan ini semakin tajam setelah mencuatnya informasi bahwa perusahaan yang dikaitkan dengannya, PT Karya Wijaya, dikenai denda hingga Rp500 miliar terkait dugaan pelanggaran aktivitas pertambangan.

Ketua Umum Pengurus Pusat Forum Mahasiswa Pascasarjana Maluku Utara (Formapas Malut) Riswan Sanun, menilai pertemuan antara Sherly dan Wakil Ketua Pelaksana Tugas I Satgas PKH Richard Tampubolon, sebagai langkah yang tidak tepat.

“Ini menimbulkan pertanyaan besar. Di satu sisi ada dugaan pelanggaran serius hingga denda ratusan miliar, tapi di sisi lain justru terjadi pertemuan dengan Satgas yang menangani penertiban,” ujar Riswan, Selasa (14/4/2026).

Jejak Kasus Tambang di Bacan dan Halmahera

Sorotan terhadap PT Karya Wijaya bukan kasus tunggal. Berdasarkan penelusuran pemberitaan Porostimur.com, perusahaan ini merupakan bagian dari jaringan usaha tambang yang beroperasi di Maluku Utara, termasuk di Pulau Gebe dan wilayah lain.

Baca Juga  Efisiensi Anggaran Pangkas Pokir DPRD Halsel, Kini Tersisa Rp500 Juta per Anggota

Bahkan, dalam operasi penertiban Satgas PKH, PT Karya Wijaya disebut termasuk perusahaan yang ditindak bersama sejumlah entitas lain yang diduga bermasalah dalam aktivitas tambang di kawasan hutan.

No More Posts Available.

No more pages to load.