Founder RGI Sebut Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Ancaman Serius Demokrasi

oleh -11 Dilihat
Founder Ruang Gerak Indonesia (RGI) Jesse David Tutupol menilai, insiden penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS menambah catatan buruk dalam perlindungan kebebasan sipil, khususnya terhadap aktivis yang menyuarakan kritik dan tuntutan keadilan.

Ia menilai, jika kasus ini tidak ditangani secara transparan dan tuntas, maka kepercayaan publik terhadap pemerintah bisa semakin menurun.

“Pemerintah tidak boleh menutup mata. Kami menaruh kecurigaan jika penanganannya tidak transparan dan tidak ada kejelasan hukum,” tegasnya.

Penegakan Hukum Jadi Kunci

Jesse juga menegaskan bahwa kekerasan terhadap aktivis merupakan serangan terhadap demokrasi itu sendiri. Ia mengingatkan pentingnya penegakan hukum yang adil dan tidak sekadar formalitas.

“Kepercayaan publik harus dibangun melalui penegakan hukum yang adil dan transparan. Pelaku harus diproses sesuai hukum yang berlaku,” katanya.

Ia merujuk pada ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, khususnya Pasal 467 terkait penganiayaan, yang mengatur ancaman pidana hingga maksimal 9 tahun penjara, tergantung tingkat keparahan luka korban.

Baca Juga  Bahayakan Keselematan, Mahasiswa Minta Rektor Perbaiki Jalan Berlubang di Kampus Unpatti

Kasus ini kini menjadi sorotan publik dan diharapkan dapat diusut tuntas guna memastikan perlindungan terhadap aktivis serta menjaga kualitas demokrasi di Indonesia. (Leonard Manuputty)

Porostimur.com berkomitmen memberikan fakta jernih, terpercaya, dan berimbang. Simak berita dan artikel terbaru kami di: WhatsApp Channel porostimur.com

No More Posts Available.

No more pages to load.