Galian C Wai Riuwapa Diduga Berlangsung Tiga Tahun, Kades Kairatu Akui Tak Ada Surat Resmi

oleh -46 Dilihat
Kepala Desa Kairatu Emil Rumalatu, mengakui pihak yang disebut sebagai pengelola aktivitas galian, Axel, tidak pernah menyampaikan surat pemberitahuan resmi kepada pemerintah desa.

Tokoh Masyarakat Sebelumnya Soroti Aktivitas Wai Riuwapa

Aktivitas galian C di Wai Riuwapa sebelumnya juga telah mendapat sorotan tokoh masyarakat Desa Kairatu, Hari Rumahlatu.

Hari mempertanyakan aktivitas pengambilan material tersebut, termasuk dampaknya terhadap lingkungan dan masyarakat di sekitar lokasi.

Sorotan tersebut menambah daftar pertanyaan mengenai aktivitas galian C yang kini kembali menjadi perhatian publik.

Di tengah berbagai informasi yang berkembang, muncul pula dugaan adanya pihak-pihak tertentu yang mengetahui atau memiliki keterkaitan dengan kegiatan penggalian tersebut.

Namun, dugaan tersebut belum dapat dipastikan dan masih membutuhkan pembuktian melalui pemeriksaan maupun penyelidikan aparat penegak hukum.

Karena itu, Porostimur.com tidak menempatkan dugaan tersebut sebagai fakta hukum.

Baca Juga  Sekerat Daging dan Harga Sebuah Komitmen

Yang kini menjadi titik terang justru keterangan Kepala Desa Kairatu bahwa pihak penggali yang disebut bernama Axel tidak pernah menyampaikan surat resmi kepada pemerintah desa dan hanya menyampaikan secara lisan mengenai tujuan pengambilan material.

Jika aktivitas tersebut benar telah berlangsung sekitar tiga tahun, pertanyaan berikutnya menjadi lebih besar:

Bagaimana kegiatan tersebut dapat berlangsung dalam waktu panjang? Siapa yang melakukan pengawasan? Apakah pengelola memiliki izin dari instansi berwenang? Berapa volume material yang telah diambil? Dan ke mana material tersebut dibawa?

No More Posts Available.

No more pages to load.