Galian C Wai Riuwapa Memanas, GMNIM Desak Kejati Panggil Exel Setiawan hingga Raja Kairatu

oleh -116 Dilihat
Gerakan Mahasiswa Nusa Ina Menggugat (GMNIM) Maluku mendatangi Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku, Senin (31/8/2026), untuk mendesak aparat penegak hukum mengusut dugaan aktivitas pengambilan material dari Sungai Wai Riuwapa.

Setelah laporan dan tuntutan disampaikan ke Kejati Maluku, publik menunggu apakah aparat akan membuka pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang disebut dalam aksi serta menelusuri legalitas dan rantai material dari kawasan Sungai Wai Riuwapa.

Bagi GMNIM, pemeriksaan menjadi penting agar polemik tidak terus berkembang berdasarkan klaim masing-masing pihak.

Fakta mengenai perizinan, aktivitas pengerukan, volume material, tujuan pengangkutan dan kemungkinan dampak lingkungan harus diuji berdasarkan dokumen, keterangan saksi dan temuan di lapangan.

Hingga berita ini diterbitkan, tudingan terhadap Exel Setiawan, Raja Kairatu, Emil Rumahlattu maupun pihak lain yang disebut dalam aksi masih merupakan dugaan dan pernyataan massa yang membutuhkan pembuktian melalui proses pemeriksaan aparat berwenang.

Porostimur.com membuka ruang hak jawab dan klarifikasi kepada seluruh pihak yang disebut dalam pemberitaan ini.

Baca Juga  Wali Kota Tual Tegaskan Sekolah Rakyat Jadi Jalan Perluas Akses Pendidikan Berkualitas

(Josian Kakisina)

Porostimur.com berkomitmen memberikan fakta jernih, terpercaya, dan berimbang. Simak berita dan artikel terbaru kami di: WhatsApp Channel porostimur.com

No More Posts Available.

No more pages to load.