“Publik butuh bukti nyata, bukan sekadar narasi digital yang dibangun secara masif,” tegasnya.
Anggaran Tata Rias dan Kesehatan Jadi Sorotan
Dalam hasil investigasi CBA, Uchok mengungkap adanya alokasi anggaran yang dinilai janggal. Pada Tahun Anggaran 2026, Biro Umum Setda Provinsi Maluku Utara disebut menganggarkan Rp48 juta untuk kebutuhan tata rias gubernur, atau setara Rp4 juta per bulan.
“Bukan cuma wajah yang bersinar, mungkin sampai bayangannya pun terlihat cantik di layar ponsel berkat polesan APBD,” sindir Uchok.
Tak hanya itu, anggaran untuk pemeriksaan dan perawatan kesehatan gubernur juga disorot. Nilainya disebut mencapai Rp500 juta per tahun atau sekitar Rp41,6 juta per bulan.
Menurutnya, angka tersebut terasa kontras jika dibandingkan dengan kondisi fasilitas kesehatan di sejumlah wilayah pelosok Maluku Utara yang masih terbatas.
Pemprov: Anggaran Bersifat Antisipatif
Menanggapi kritik tersebut, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Maluku Utara, Ahmad Purbaya, menegaskan bahwa anggaran tersebut bersifat cadangan atau antisipatif untuk kebutuhan protokoler kenegaraan.
“Anggaran kesehatan dan tata rias Gubernur bersifat antisipatif dan hingga saat ini belum terpakai sepeser pun,” ujarnya.
Aktivis Soroti Mekanisme Anggaran
Sementara itu, aktivis kebijakan publik Asghar Saleh turut mengkritisi polemik tersebut. Ia menilai, persoalan ini bukan sekadar soal penggunaan anggaran, tetapi menyangkut mekanisme perencanaan yang perlu diawasi.









