Geledah Ditjen Minerba ESDM, KPK Temukan Bukti Dugaan Suap Izin Tambang Maluku Utara

oleh -440 views

Porostimur.com, Jakarta – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita dokumen terkait pengaturan izin tambang di Maluku Utara saat menggeledah Kantor Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Ditjen Batubara), Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Tebet, Jakarta Selatan, Rabu (24/7/2024).

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan, dokumen yang disita itu terkait kasus dugaan suap, gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat eks Gubernur Malut Abdul Gani Kasuba (AGK).

“Hasil penggeledahan didapatkan oleh penyidik dokumen/surat dan print out BBE yang menurut penyidik terkait dugaan pengaturan pengurusan perizinan tambang di Malut,” kata Tessa dalam keterangan tertulis, Kamis (25/7/2024).

Perkara izin tambang itu menyangkut suap dari pengusaha sekaligus eks Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Gerindra Malut, Muhaimin Syarif.

Tessa mengatakan, saat ini tim penyidik masih mendalami hasil penggeledahan tersebut.

Baca Juga  Pemprov Maluku Gandeng Coffee Ujung JMP Kelola Islamic Centre Jadi Pusat Kuliner

“Tidak tertutup kemungkinan penyidikan ini bisa berkembang kepada pihak-pihak lainnya yang patut untuk dimintai pertanggungjawaban pidananya,” ujar dia.

Diketahui, KPK saat ini sedang mengusut kasus dugaan suap, gratifikasi, dan TPPU mantan Gubernur Malut Abdul Ghani Kasuba. KPK juga sedang mengusut kasus dugaan suap kepada AGK dengan tersangka mantan Ketua DPD Gerindra Malut, Muhaimin Syarif. 

No More Posts Available.

No more pages to load.