Porostimur.com, Maba – Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur (Haltim), Maluku Utara, bergerak cepat merespons keluhan masyarakat terkait kelangkaan minyak tanah yang belakangan terjadi di sejumlah wilayah.
Bupati Halmahera Timur Ubaid Yakub bersama Kepala Dinas Perindagkop Haltim Riko Debeturu bahkan langsung bertolak ke Jakarta untuk mengusulkan penambahan kuota minyak tanah. Keduanya menggelar pertemuan dengan Komite BBM di Kantor Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas), Kamis (5/2/2026).
Langkah ini diambil sebagai bentuk tanggung jawab pemerintah daerah dalam memastikan ketersediaan bahan bakar bagi masyarakat tetap terjaga.
Usulkan Penambahan Kuota Minyak Tanah
Dalam pertemuan tersebut, Bupati Ubaid Yakub menyampaikan secara langsung kondisi riil di Halmahera Timur yang saat ini mengalami keterbatasan stok minyak tanah. Situasi itu dinilai telah menimbulkan keresahan di tengah masyarakat, mengingat minyak tanah masih menjadi kebutuhan utama rumah tangga.
“Kehadiran kami di BPH Migas adalah bentuk tanggung jawab pemerintah daerah. Kami mengusulkan penambahan kuota minyak tanah karena kuota yang ada saat ini sudah tidak lagi relevan dengan peningkatan konsumsi masyarakat,” ujar Ubaid.
Ia menegaskan, pemerintah daerah ingin memastikan distribusi minyak tanah berjalan normal tanpa adanya antrean panjang maupun kelangkaan yang membebani masyarakat.












