Menurut Burhanudin dana Rp 700 miliar itu, seharusnya digunakan untuk membantu pemulihan ekonomi masyarakat di tengah pandemi Covid-19 dan program yang mampu mengentaskan kemiskinan di Maluku.
Rumbouw menambahkan, anggaran Rp. 700 miliar adalah anggaran yang banyak, dan harusnya pakai untuk mengurai kemiskinan.
“Ini bukti tidak adanya perhatian pemrintah terhadap rakyat. Harusnya dana Rp 700 miliar dipaikai untuk hal tersebut, bagi merata di 11 kabupaten/kota, karena disana masih banyak rakyat yang belum merasakan listrik dan transportasi yang memadai,” kata dia.
Hal senada disampaikan Ketua IMM Ambon Ardi Septian Labalawa. Menurutnya, pemanfaatan dana Rp 700 miliar cacat prosedur lantaran pembahasannya tidak melibatkan DPRD.
“Pembahasaan anggaran ini tidak melibatkan DPRD. Ada apa dibalik pinjaman ini, gubernur harus menjelaskan hal ini,” pungkasnya. (nur)




