Golkar Maluku: Pernyataan James Timisela Bentuk Pembangkangan Terang-terangan

oleh -400 views

Pleno diperluas itu dihadiri unsur pengurus non harian, organisasi pendiri dan sayap, fraksi Golkar DPRD Maluku, dewan pertimbangan, serta pimpinan DPD kabupaten/kota.

“Pleno diperluas memang tidak disebut secara tekstual dalam AD/ART, tetapi mekanisme ini sudah menjadi tradisi untuk memperkaya pembahasan rapat pleno. Tujuannya agar keputusan yang diambil legitimate, inklusif, dan menjawab kebutuhan organisasi,” jelasnya.

Usulan Pemecatan dari Keanggotaan

Hasil dan aspirasi dari pleno diperluas, lanjut Yaniman, kemudian dipertajam dan diputuskan dalam rapat pleno sesuai Pasal 38 ayat (6) AD/ART Partai Golkar hasil Munas 2024.

Atas pernyataan Timisela yang dianggap merugikan partai, DPD Golkar Maluku akan mengusulkan kepada DPP Golkar untuk memberhentikannya dari keanggotaan.

“Langkah ini diambil demi menjaga wibawa, marwah, dan integritas organisasi,” tegas Yaniman. (red)

Baca Juga  Delapan Korban Speedboat Terbalik di MBD Belum Ditemukan, Pencarian Masuki Hari Ketiga

Simak berita dan artikel porostimur.com lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel porostimur.com

No More Posts Available.

No more pages to load.