Porostimur.com, Jakarta – Wacana kenaikan parliamentary threshold (PT) atau ambang batas parlemen menjadi 5 persen untuk Pemilu 2029 kembali memunculkan perbedaan pandangan antarpartai politik di DPR.
Sekretaris Jenderal Partai Golkar, Sarmuji, mengatakan keberadaan ambang batas diperlukan untuk menjaga sistem multipartai tetap berjalan, tetapi dengan jumlah partai di parlemen yang tidak terlalu banyak.
Menurut Sarmuji, angka 5 persen dapat menjadi salah satu pilihan dalam pembahasan perubahan Undang-Undang Pemilu yang saat ini kembali bergulir.
“Dalam parlemen sebaiknya tidak terlalu banyak partai sehingga pengambilan keputusan bisa lebih mudah. Tetapi PT juga tidak boleh terlalu tinggi agar bisa mewadahi ragam ideologi yang ada di masyarakat. Karena itu angka sekitar 5 persen termasuk angka yang pas,” ujar Sarmuji saat dihubungi Inilah.com di Jakarta, Minggu (20/9/2026).
Ia menjelaskan, parliamentary threshold merupakan salah satu instrumen dalam membentuk sistem multipartai sederhana yang dinilai sesuai dengan sistem pemerintahan presidensial Indonesia.
“PT diperlukan sebagai instrumen untuk mewujudkan sistem multi partai sederhana yang berkesesuaian dengan sistem pemerintahan presidensial yang kita anut,” jelasnya.










