Survei PPI tersebut dilaksanakan pada 26 September hingga 6 Oktober 2026 melalui wawancara tatap muka. Survei menggunakan tingkat kepercayaan 95 persen dengan margin of error sekitar 2,83 persen.
Hasil survei itu memperlihatkan bahwa dukungan terhadap ambang batas 5 persen memang menjadi salah satu pandangan terbesar dalam perdebatan aturan pemilu mendatang. Namun, pilihan terhadap rentang 3–5 persen yang memperoleh suara terbanyak ketika responden diminta menentukan batas ideal menunjukkan bahwa besaran ambang batas masih menjadi persoalan yang terbuka untuk diperdebatkan.
Dengan demikian, penguatan usulan Golkar dalam forum legislator se-Indonesia Timur di Makassar berlangsung di tengah tarik-menarik antara keinginan menyederhanakan sistem kepartaian dan tuntutan menjaga keterwakilan suara pemilih. Keputusan akhirnya tetap bergantung pada pembahasan dan penetapan aturan pemilu oleh lembaga yang berwenang.
(Keket)
Porostimur.com berkomitmen memberikan fakta jernih, terpercaya, dan berimbang. Simak berita dan artikel terbaru kami di: WhatsApp Channel porostimur.com











