@porostimur.com | Ternate: Gubernur Maluku Utara (Malut), KH. Abdul Gani Kasuba, meminta seluruh pejabatnya agar tidak terlibat tindak pidana korupsi, terutama tindaka pencucian uang yang dapat diartikan sebagai perbuatan untuk menyembunyikan atau menyamarkan asal usul uang.
“Sering terjadi OTT (Operasi Tangkap Tangan) oleh tim KPK sejumlah kasus besar yang tersangkanya dijerat dengan pasal pencucian uang. Semua ini hanya karena yang bersangkutan mungkin belum merasa puas dengan kekayaan yang dimilikinya,” kata gubernur.
Di hadapan peserta In House Training (IHT) bertajuk “Tindak Pidana Pencucian Uang dan Perkembangannya”, Selasa (25/6) Gubernur AGK meminta agar pejabat tidak menimbun harta kekayaan dari hasil tindak pidana melalui berbagai transaksi seolah-olah berasal dari kegiatan yang sah.
Menurut gubernur perlu upaya pencegahan agar tidak terjadi lagi tindak pidana pencucian uang.
“Saya mengimbau kepada semua, agar jauhi proses tindak pidana korupsi. Dan saya tetap berupaya sekuat mungkin, supaya kasus TPPU tidak sampai terjadi di Maluku Utara ini,” ujarnya.
Menurut AGK, tindak pidana korupsi sering terjadi bukan hanya karena ada kesempatan, akan tetapi oknum yang belum merasa puas dengan kekayaan yang dimiliki, sehingga menghalalkan segala macam cara untuk meraup keuntungan.




