Gubernur Maluku Terima Kunker Komite II DPD RI, Bahas Tata Kelola Energi hingga Blok Masela

oleh -285 views
Gubernur Maluku menerima kunjungan kerja Komite II DPD RI dalam rangka pengawasan pelaksanaan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2007 tentang Energi, yang berlangsung di Aula Lantai 7 Kantor Gubernur Maluku, Selasa (14/4/2026).

Gubernur menegaskan bahwa terkait kompensasi atau ganti rugi lahan masyarakat, pihak operator mengacu pada regulasi yang berlaku. Namun demikian, pemerintah daerah meminta agar aspirasi masyarakat tetap menjadi perhatian utama.

“Kami menyampaikan bahwa terdapat aturan di tingkat desa yang mengatur soal harga. Oleh karena itu, agar proses pembangunan berjalan lancar, maka aspirasi masyarakat harus diakomodasi dan dipertimbangkan secara serius oleh pemerintah, Kementerian ESDM, maupun pihak Inpex,” tegasnya.

Harapan untuk Masa Depan Energi Maluku

Pertemuan tersebut berlangsung dalam suasana konstruktif dengan semangat kolaborasi antar pemangku kepentingan.

Gubernur berharap, hasil diskusi ini dapat memberikan dampak positif terhadap pengembangan sektor energi di Maluku, sekaligus memperkuat posisi daerah dalam pengelolaan sumber daya energi nasional.

“Pertemuan berjalan dengan baik, penuh pertukaran pikiran yang sehat, dan ini demi kebaikan Maluku ke depan,” tutup Gubernur. (Keket)

Baca Juga  Bupati Maluku Tenggara: Taman Doa Stasi Samawi Jadi Ruang Spiritual Perkuat Iman dan Persaudaraan

Porostimur.com berkomitmen memberikan fakta jernih, terpercaya, dan berimbang. Simak berita dan artikel terbaru kami di: WhatsApp Channel porostimur.com

No More Posts Available.

No more pages to load.