Gubernur menegaskan bahwa terkait kompensasi atau ganti rugi lahan masyarakat, pihak operator mengacu pada regulasi yang berlaku. Namun demikian, pemerintah daerah meminta agar aspirasi masyarakat tetap menjadi perhatian utama.
“Kami menyampaikan bahwa terdapat aturan di tingkat desa yang mengatur soal harga. Oleh karena itu, agar proses pembangunan berjalan lancar, maka aspirasi masyarakat harus diakomodasi dan dipertimbangkan secara serius oleh pemerintah, Kementerian ESDM, maupun pihak Inpex,” tegasnya.
Harapan untuk Masa Depan Energi Maluku
Pertemuan tersebut berlangsung dalam suasana konstruktif dengan semangat kolaborasi antar pemangku kepentingan.
Gubernur berharap, hasil diskusi ini dapat memberikan dampak positif terhadap pengembangan sektor energi di Maluku, sekaligus memperkuat posisi daerah dalam pengelolaan sumber daya energi nasional.
“Pertemuan berjalan dengan baik, penuh pertukaran pikiran yang sehat, dan ini demi kebaikan Maluku ke depan,” tutup Gubernur. (Keket)
Porostimur.com berkomitmen memberikan fakta jernih, terpercaya, dan berimbang. Simak berita dan artikel terbaru kami di: WhatsApp Channel porostimur.com









