“Beta tidak sedang memperjuangkan kepentingan pribadi atau mencari pengakuan dari siapa pun. Beta hanya ingin memastikan bahwa basudara di Pulau Romang tidak dibiarkan terus menghadapi kesulitan transportasi laut tanpa adanya upaya mencari jalan keluar,” tegasnya.
Anos berharap sinergi antara Pemerintah Provinsi NTT, Pemerintah Provinsi Maluku, Kementerian Perhubungan RI, dan seluruh pihak terkait terus diperkuat hingga ada keputusan mengenai usulan deviasi sementara trayek kapal perintis R-27.
“Perjuangan ini belum selesai. Surat dukungan sudah diterbitkan, koordinasi dengan pemerintah pusat sudah beta lakukan, dan sekarang katong berharap ada keputusan serta tindak lanjut nyata. Sebab ukuran keberhasilan perjuangan ini bukan berapa banyak surat yang dikirim, tetapi apakah masyarakat Pulau Romang akhirnya memperoleh pelayanan transportasi laut yang mereka butuhkan,” pungkasnya.
(Keket)
Porostimur.com berkomitmen memberikan fakta jernih, terpercaya, dan berimbang. Simak berita dan artikel terbaru kami di: WhatsApp Channel porostimur.com









