Jasmono bilang, terhadap seluruh saran, masukan dan pendapat yang disampaikan terhadap ketiga Ranperda dimaksud, akan menjadi substansi untuk dibahas dalam tahapan evaluasi pemda bersama pemerintah pusat dan provinsi.
Selain itu pihaknya juga mengharapkan dukungan dari pimpinan dan anggota DPRD Malra untuk terus bersama mengawal penyelesaian terhadap seluruh tahapan pembentukan ketiga Perda tersebut, hingga nantinya dapat diimplementasikan kepada masyarakat Malra. (Dewi Sirwutubun)
Simak berita dan artikel porostimur.com lainnya di Google News