Ketika hakim menanyakan nominal uang yang diberikan kepada terdakwa AGK, Mukhtar Husein mengaku uang tersebut semuanya sekitar Rp 370 juta.
Sebagai informasi, pada sidang lanjutan hari ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK menghadirkan sejumlah tujuh orang saksi, di antaranya Dede Sobari oknum TNI ajudan AGK, Imran Yakub Kadis Pendidikan, Mokhtar Husein Kadis Pertanian Maluku Utara.
Kemudian Musrifah Alhadar Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Maluku Utara, Husri Lelean ajudan AGK, lalu ada Kristian Wuisan pihak kontraktor, dan Mahdi Hanafi dari swasta.
Dari tujuh orang saksi, tiga nama diantaranya berstatus kepala dinas, mereka adalah Imran Yakub Kadis Pendidikan, Mukhtar Husein Kadis Pertanian dan Musrifah Alhadar Kadis PPPA Maluku Utara. (red/hl)
Simak berita dan artikel porostimur.com lainnya di Google News









