Porostimur.com, Ambon — Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas II Ambon menerima kunjungan Hakim Pengawas dan Pengamat (Wasmat) Pengadilan Negeri Ambon dalam rangka pengawasan pelaksanaan putusan pengadilan terhadap Anak Binaan Pemasyarakatan, Kamis (21/5/2026).
Kunjungan tersebut dipimpin Hakim Wasmat, Boni Hidayat, dan diterima langsung Kepala LPKA Ambon, Manuel Yenusi, bersama jajaran pejabat struktural.
Pengawasan dan Evaluasi Pembinaan
Dalam kegiatan tersebut, Hakim Wasmat melakukan pengawasan langsung terhadap pelaksanaan putusan pengadilan sekaligus meninjau perkembangan pembinaan yang dijalani Anak Binaan.
Selain itu, dibahas pula berbagai aspek terkait program pembinaan, perkembangan individu Anak Binaan, hingga pemenuhan hak-hak mereka selama menjalani masa pembinaan.
“Kegiatan pengawasan ini penting untuk memastikan pelaksanaan putusan pengadilan berjalan sebagaimana mestinya, sekaligus melihat secara langsung perkembangan pembinaan Anak Binaan,” ujar Boni.
Perkuat Sinergi Antar Lembaga
Kepala LPKA Ambon, Manuel Yenusi, menegaskan bahwa kunjungan tersebut menjadi bagian penting dalam memperkuat koordinasi antar lembaga penegak hukum.
“LPKA Ambon terus berkomitmen melaksanakan pembinaan secara humanis, terukur, dan sesuai dengan amanat peraturan perundang-undangan,” ujarnya.











