Hal yang Boleh dan Tak Boleh Dilakukan Jemaah Haji Selama Armuzna

oleh -311 views
  • Memperbanyak membaca talbiyah dan zikir.
  • Memasuki tempat mabit yang telah disediakan oleh maktab.
  • Menjaga keutuhan regu dan rombongan dalam kloter, serta menjalin komunikasi bersama ketua regu, ketua rombongan, dan ketua kloter.
  • Menjaga agar aurat selalu tertutup selama berada di Muzdalifah.
  • Menggunakan kamar mandi dengan mengantre dan penuh kesabaran.
  • Menjaga kesehatan dengan mengkonsumsi makan yang telah disediakan.
  • Mengambil tujuh butir batu kerikil seperti yang dicontohkan Rasulullah SAW.
  • Memperhatikan arahan dan informasi yang disampaikan satuan tugas operasional dan petugas kloter.
  • Menaiki bus dengan tertib setelah selesai mabit, melalui pintu keluar sesuai nomor maktab.
  • Memperhatikan waktu keberangkatan ke Mina yang dimulai sejak lewat tengah malam dengan perhitungan waktu setempat.
Baca Juga  6 Cara Membangun Hubungan yang Sehat dengan Lawan Jenis

Aturan Jemaah Haji Selama di Mina

Setibanya di Mina, seluruh jemaah haji dianjurkan untuk melakukan beberapa hal, antara lain sebagai berikut:

  • Memasuki kemah secara tertib sesuai dengan nomor maktab.
  • Melaksanakan mabit di perkemahan yang lokasinya ditentukan oleh maktab.
  • Jemaah berhak untuk mendapat pelayanan maksimal dari maktab selama berada di Mina.
  • Memastikan selama di Mina jemaah mendapat pelayanan katering yang disediakan oleh maktab.
  • Mengkonsumsi jatah makanan sesuai dengan ketentuan waktu yang tercantum dalam boks makan.
  • Menggunakan kamar mandi secara teratur dan penuh dengan kesabaran.
  • Menjaga agar aurat selalu tertutup selama berada di Mina.
  • Memperbanyak istirahat dan menjaga kesehatan.
  • Melontar jumrah sesuai dengan ketentuan manasik dan dilakukan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan pemerintah Arab Saudi.
  • Membadalkan atau mewakilkan melontar jumrah bagi jemaah yang sakit atau udzur.
  • Meninggalkan Mina menuju Makkah pada tanggal 12 Zulhijah setelah melontar tiga jumrah.
  • Menaiki bus yang yang telah disediakan oleh maktab secara tertib setelah selesai mabit di Mina.
Baca Juga  Kisah Sufi Besar Berguru pada Bahlul 'si Gila'

Jemaah haji dilarang:

  • Mencoret-coret tenda, batu, dinding jamarat, dan tempat-tempat lain di kawasan Mina.
  • Melempar jumrah dengan sandal atau botol minuman karena hukumnya tidak sah.
  • Melempar jumrah dengan menggunakan batu-batu besar. Hal ini dikhawatirkan mengenai atau melukai kepala jemaah lain dan hukumnya makruh.
  • Melempar jumrah di luar waktu-waktu yang telah ditentukan oleh pemerintah Arab Saudi.
  • Meninggalkan kemah dalam waktu yang lama setelah selesai melempar jumrah, tanpa adanya koordinasi dengan korom, karu, atau ketua kloter.

sumber: detikhikmah

No More Posts Available.

No more pages to load.