Hanubun, APBD Malra Pada Tahun 2021 Tidak Stabil, Dan Penurunan Signifikan

oleh -124 views

Porostimur.com – Langgur: Penyampaian Nota Pengantar Purubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) adalah merupakan amanat perundang undangan, yakni peraturan Pemerintah Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 yang ditindak lanjuti oleh Menteri Dalam Negeri, Nomor 77 Tahun 2020.

Pernyataan tersebut disampaikan Bupati Maluku Tenggara, M. Thaher Hanubun dalam Nota Pengantar Pada Pembahasan Perubahan Perubahan yang berlangsung di gedung DPRD Kabupaten Malra, Senin (20/9/2021).

Ditegaskan, dalam penyampaian Nota Keuangan APBD tahun 2021 ini, telah melewati sebuah proses pembahasan Kebijakan Umum Anggara dan Perubahan Prioritas Platfom Anggaran Sementara (KUA-PPAS) bersama dengan DPRD.

“Perlu diketahui bahwa, secara Umum APBD Malra pada tahun 2021 tidak berada pada kondisi yang seperti biasanya, di mana ruang fiskal kita sangat terbatas sejak awal tahun yang mana Pendapat Daerah mengalami penurunan yang cukup signifikan,” kata Hanubun.

Selanjutnya di dalam perjalanan tahun 2021, Kita diperhadapkan dengan beberapa regulasi yang mewajibkan pemerintah daerah melakukan penyesuaian terhacap estimasi pencrimaan daerah, di antaranya yaitu:

  1. Pemotongan DAU sebesar Rp14,9 milyar, sesuai amanat Peraturan Menteri Keuangan Nomor 17 tahun 202),
  2. Amanat Peraturan Menteri Keuangan Nomor 17 Tahun 2021 sebagaimara diubah dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 94 Tahun 2021, Pemerintah Daerah melakukan Refokusing Anggaran DAU sebesar 8 pers:n, untuk mendukung belanja penanganan Covid-19. Anggaran yang dir?fokusing sebesar kurang lebih 30 milyar rup.ah.
  3. Penyesuaian Dana Bagi Hasil (DBH), sesuai amanat Peraturan Menteri Keuangan Nomor 113/07/2020 dan Peraturan Menteri Keuangan 25/07/2021.
Baca Juga  HUT ke-19 Kota Tual Berlangsung Khidmat, Pejabat hingga Legislator Kenakan Busana Adat Kei

Atas seluruh penyesuaian yang sudah dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku, maka beberapa kebijakan belanja harus mengalami koreksi dan penyesuaian. Secara rinci, seluruh perubahan dimaksud terdokumentasi di dalam rancangan Peraturan Daerah Kabipaten Maluku Tenggara tentang Perubahan APBD Tahun 2021 yang hari ini diajukan.

No More Posts Available.

No more pages to load.