Porostimur.com, Ambon – Kepolisian Daerah Maluku melaksanakan upacara kenaikan pangkat periode spesial hari Bhayangkara ke-77. Upacara dilaksanakan di lapangan apel Mapolda Maluku, Kota Ambon, Jumat (30/6/2023).
Tercatat sebanyak 296 personel Polri di Maluku dinaikan pangkat setingkat lebih tinggi. Jumlah ini terdiri dari Polda Maluku 111, dan Polres/ta jajaran sejumlah 185 personel.
Kapolda Maluku Irjen Pol Drs. Lotharia Latif SH., M.Hum, saat memimpin upacara kenaikan pangkat tersebut menegaskan, pangkat merupakan bentuk penghargaan yang diberikan pimpinan kepada personel atas prestasi, dedikasi dan pengabdian yang diberikan selama ini.
Pangkat juga merupakan bentuk keabsahan wewenang dan tanggung jawab yang dibebankan kepada setiap personel, sesuai kemampuan maupun kompetensi yang dimiliki.
“Kenaikan pangkat bukanlah suatu hak, namun adalah prestasi kerja yang diraih melalui proses dan mekanisme secara berjenjang,” tegas Kapolda.
Kenaikan pangkat diberikan atas penilaian pimpinan kepada anggota yang teruji kualitas dan kemampuannya. Teruji dalam mengemban tugas serta kewajiban yang diberikan pimpinan.
“Tidak semua usulan kenaikan pangkat dapat diproses dan disetujui karena berbagai pertimbangan dan alasan,” katanya.










