Dalam konten, Haris Azhar dan Fatia membahas tentang bisnis para pejabat, dan purnawirawan TNI, di balik di Papua. Lalu, berdasarkan konten itu, Luhut melaporkan Haris dan Fatia ke Polda Metro Jaya pada September 2021 lalu. Keduanya sempat akan dilakukan mediasi dengan pelapor, tapi urung terjadi. Sampai keduanya ditetapkan sebagai tersangka.
(red/republika)




