Porostimur.com, Labuha – Komitmen menjaga kualitas lingkungan terus diperkuat Harita Nickel melalui penerapan berbagai teknologi pengendalian emisi di kawasan operasionalnya di Pulau Obi, Kabupaten Halmahera Selatan. Upaya tersebut dilakukan mulai dari pengendalian sumber debu, pengolahan gas buang, hingga pemantauan emisi secara real-time untuk memastikan seluruh aktivitas industri memenuhi baku mutu yang ditetapkan pemerintah.
Langkah tersebut sejalan dengan hasil Indeks Kualitas Udara (IKU) 2025 yang dirilis Kementerian Lingkungan Hidup (KLH), di mana Kabupaten Halmahera Selatan mencatat nilai 87,38 atau berada pada kategori baik. Capaian itu menjadi salah satu indikator bahwa kualitas udara di wilayah tersebut tetap terjaga di tengah aktivitas industri yang berkembang.
Head of Technical Support PT Obi Sinar Timur, salah satu lini bisnis Harita Nickel yang mengoperasikan pembangkit listrik di Kawasan Industri Obi, Amirudin, mengatakan pengendalian kualitas udara diterapkan secara menyeluruh pada setiap tahapan operasional perusahaan.
“Pengendalian dilakukan mulai dari penyimpanan dan distribusi batu bara, pengoperasian pembangkit listrik, proses produksi di smelter, hingga pemantauan emisi secara berkelanjutan agar seluruh aktivitas tetap memenuhi ketentuan lingkungan yang berlaku,” kata Amirudin.









