“Dalam konteks Indonesia, ya kadang-kadang di beberapa daerah ada lah sedikit permisifnya, tetapi in general belum permisif untuk tindakan-tindakan seperti itu,” ujarnya.
Menurut Refly Harun, yang paling harus dilihat dari permasalahan ini adalah soal etika pejabat publik.
Meski secara umum masyarakat mungkin kurang peduli dengan hal-hal seperti itu, tetapi masyarakat akan mempermasalahkan pejabat publik yang memiliki masalah moral.
“Negara seperti Amerika Serikat pun masih mempertimbangkan hal tersebut,” ujarnya.
Mantan Staf Ahli Mahkamah Konstitusi itu menjelaskan, etika umum dan etika pejabat publik merupakan hal yang berbeda, sehingga tindakan tidak senonoh bisa dipersoalkan.
“Apa lagi Indonesia yang mayoritas Muslim dan menganggap hubungan di luar pernikahan sebagai pelanggaran hukum,” ucapnya, dikutip dari kanal YouTube Refly Harun pada Minggu (11/9/2022).
Terlepas dari semua itu, ia menegaskan perilaku tidak senonoh yang dilakukan pejabat publik tidak dapat diterima.
Pasalnya, kata Refly Harun, hal itu akan merusak etika pejabat publik.
“Dari sisi agama kita tidak berdebat lagi, tapi dari sisi tata negara kita bicara tentang public ethics,” ucapnya.
“Karena itu biasanya terbalik, seorang pejabat publik yang ketahuan memiliki hubungan seperti ini misalnya biasanya menjadi sarana dia untuk mengundurkan diri,” kata Refly Harun menambahkan.




