Menurutnya untuk memastikan agar tidak terjadi kelangkaan, pemantauan tersebut masih terus berjalan.
Dikonfirmasi terpisah, Kepala Dinas Perindagkop Halsel Muhammad Mustafa mengatakan, langkah tersebut dilakukan untuk menghindari terjadinya kelangkaan BBM jenis minyak tanah. Di mana pada hari sebelumnnya banyak keluhan masyarakat yang tidak mendapatkan minyak di setiap pangkalan atau agen minyak tanah.
“Langkah ini kita lakukan sehingga masyarakat tidak merasa susah ketika membutuhkan minyak tanah untuk keperluan rumah tangganya”, tukas Mahammad
Lanjutnya kelangkaan minyak tanah disebabkan penambahan jumlah penduduk yang tidak sebanding dengan kuota minyak tanah di Halmahera Selatan. Namun pada kondisi tersebut pihaknya akan terus memaksimalkan pemantauan dan penertiban kepada seluruh agen minyak tanah.
“Kelangkaan yang terjadi juga disebabkan penjualan minyak tanah yang tidak tepat sasaran, di mana banyak laporan maupun pemberitaan terkait dugaan penjualan minyak tanah pada pengusaha speedboat, yang tentunya berdampak pada kelangkaan minyak tanah di masyarakat,” tandasnya.
Muhammad bilang, upaya penertiban ini akan terus dilakukan pihaknya dengan batas waktu yang tidak ditentukan. Sehingga semua masyarakat dapat menikmati minyak bersubsidi secara merata.











