Hindari Sengketa Lahan, DPRD Kota Ambon Minta BPN Benahi Sistem Kerja

oleh -303 views

Porostimur.com, Ambon – Komisi I DPRD Kota Ambon meminta Badan Pertanahan Nasional (BPN) agar dapat membenahi sistem kerja saat ini dengan sistem baru sehingga bisa efektif.

Dalam sistem BPN yang sampai saat ini tidak maksimal yang akhirnya mengakibatkan persoalan sertifikat ganda bagi masyarakat, dan persoalan tanah di Kota Ambon yang belum dapat dituntaskan.

Ketua Komisi I DPRD Kota Ambon Zeth Pormes menjelaskan, sekarang BPN lagi mereformasi diri untuk bagaimana mengatasi sistem pertanahan di Kota Ambon, salah satunya itu melakukan JIM.

“Jadi masyarakat sekarang, kami himbau yang punya sertifikat yang sekarang berlaku di bawah tahun 2017 segera dilaporkan ke BPM supaya di JIM dan masuk dalam sistem data Nasional sehingga itu tidak bisa di ganggu gugat,”terang Pormes kepada wartawan di Baileo Rakyat-Belso, Jumat (18/2/2022).

Pormes menambahkan, kalau ada temuan di masyarakat yang misalnya dua sertifikat dalam satu lahan kita himbau buat masyarakat untuk melaporkan ke BPN supaya meminta BPN turun melakukan JIM untuk menaruh koordinat-koordinat yang baru di batas-batas wilayah tersebut.

Baca Juga  Blokade AS Kopong, 34 Kapal Hantu Iran Menyelinap Bawa Minyak Senilai Rp15,6 Triliun

“Kalau misalnya ada temuan dua model, itu silakan lakukan proses peradilan misalnya ada dua sertifikat dalam satu lahan silakan dilapor ke pengadilan supaya pengadilan memutuskan siapa yang sah memiliki lahan tersebut,” jelasnya.

No More Posts Available.

No more pages to load.