Selanjutnya, penerimaan kepabeanan dan cukai mencapai Rp3,10 Miliar atau 101% dari target. Realisasi Impor s.d. Februari 2024 sebesar USD68.012.920 yang didominasi importasi migas, sedangkan realisasi ekspor sebesar USD9.213.643 didominasi eksportasi non migas berupa hasil laut.
Sedangkan penerimaan PNBP hingga akhir Februari 2024 terus mengalami pertumbuhan, mencapai Rp141,08 Miliar (35,39% dari target) atau tumbuh 181,29% (yoy). Capaian positif ini terutama didorong oleh realisasi pendapatan PNBP Lainnya sebesar Rp73,47 Miliar dan pendapatan BLU sebesar Rp67,61 Miliar.
Kanwil DJPB Provinsi Maluku berharap, peningkatan kinerja APBN di awal Tahun 2024 ini diharapkan menjadi faktor pendorong sekaligus sebagai katalis pertumbuhan ekonomi di Maluku sesuai dengan amanat dan tujuan Undang-Undang APBN yakni penguatan ekonomi dan pembangunan secara merata sampai pelosok negeri.
Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Maluku dalam siaran resminya menyatakan, akan terus mendukung program percepatan pembangunan wilayah Maluku melalui skema optimalisasi penggunaan dana APBN sesuai dengan target capaian pemerintah.
“Tentunya kunci keberhasilan pencapaian target tersebut berupa sinergi erat antara pemerintah pusat, Kementerian/Lembaga, dan pemerintah daerah yang bersama-sama memperkuat strategi utilisasi fungsi fiskal dan moneter dalam percepatan pertumbuhan ekonomi regional Maluku,” demikian bunyi siaran resmi tersebut.









