Nilai-nilai tersebut menjadi penting karena Ambon dibangun dari keberagaman suku, agama dan budaya.
Di situlah pela gandong tidak sekadar menjadi warisan tradisi, tetapi dapat berfungsi sebagai kekuatan sosial untuk menjaga kota tetap berdiri di atas fondasi persaudaraan.
Memasuki usia 451 tahun, Ambon akhirnya berhadapan dengan pertanyaan yang lebih besar daripada sekadar berapa banyak pembangunan yang telah dilakukan.
Pertanyaannya adalah: kota seperti apa yang ingin diwariskan kepada generasi berikutnya?
Bodewin menyadari pemerintah tidak mungkin menjawab pertanyaan tersebut seorang diri.
DPRD, TNI, Polri, instansi vertikal, perguruan tinggi, dunia usaha, komunitas, tokoh agama, tokoh adat, media, pemuda, perempuan dan seluruh masyarakat harus bergerak dalam arah yang sama.
Sebab, usia panjang sebuah kota tidak otomatis menjadi ukuran keberhasilan.
Yang lebih penting adalah apakah kota itu mampu belajar dari persoalan masa lalu, memperbaiki kekurangan hari ini dan menyiapkan masa depan.
Maka, “Ambon Bersih, Maluku Sehat, Indonesia Maju” seharusnya tidak berakhir bersama upacara HUT ke-451.
Tema itu harus menjelma menjadi kebiasaan.
Menjadi budaya.
Menjadi cara masyarakat memperlakukan kotanya.









