Porostimur.com, Piru – Anggota Komisi II DPRD Seram Bagian Barat (SBB) Abdussalam Hehanussa, menyoroti serius persoalan keterlambatan pembagian ijazah bagi para lulusan Sekolah Dasar (SD) di Kecamatan Amalatu, khususnya di Desa Tihulale.
Menurutnya, hingga kini para siswa yang telah menamatkan pendidikan dasar hampir tiga tahun lalu belum menerima ijazah kelulusan mereka.
Kondisi tersebut memantik keresahan orang tua siswa yang merasa masa depan anak-anak mereka dihambat oleh kelalaian pihak sekolah.
“Sekarang anak-anak itu sudah naik ke kelas 9 atau duduk di kelas 3 SMP. Tapi ijazah SD mereka belum juga diberikan. Ini bukan masalah kecil, ini menyangkut masa depan,” ujar Hehanussa saat ditemui wartawan, Rabu (17/7/2025).
Desakan Evaluasi Kepala Sekolah
Hehanussa menyebut, laporan dari orang tua murid telah disampaikan langsung kepadanya sebagai anggota dewan dan mitra dari Dinas Pendidikan SBB. Oleh karena itu, ia mendesak Dinas Pendidikan untuk segera mengambil langkah tegas.
“Kami minta Dinas Pendidikan segera memerintahkan kepala sekolah untuk menyelesaikan distribusi ijazah. Jangan dibiarkan berlarut-larut,” tegasnya.
Politisi ini bahkan menyebut kinerja kepala sekolah yang bersangkutan sudah sangat buruk dan perlu segera dievaluasi. Ia menilai, kepala sekolah telah dengan sengaja menghambat hak-hak dasar peserta didik.









