IJTI Maluku Minta Polisi Seriusi Kasus Jurnalis Molucca TV

oleh -75 views

“Tindakan I Ketut Ardana, sungguh sangat disayangkan karena melanggar Kebebasan Pers yang serius,” tegasnya.

Menanggapi permintaan maaf I Ketut Ardana, Jaya Barends mengatakan, secara manusiawi dimaafkan tetapi tidak dengan komitmen IJTI untuk tetap mengawal kasus ini yang sementara di proses di Polda Maluku.

“Sekali lagi kita katakan, IJTI Pengurus Daerah Maluku mempercayai Polda Maluku memproses laporan pengaduan Molucca TV hingga tuntas. IJTI Maluku selalu berupaya mewujudkan hubungan harmonis antara insan pers, khususnya anggota IJTI, dengan pihak Kepolisian sehingga Kepolisian Daerah Maluku diharapkan mengusut kasus itu dan memberi sanksi kepada terlapor sesuai Hukum yang berlaku,” pungkasnya. (Keket)

No More Posts Available.

No more pages to load.