Kenaikan tarif angkutan udara merupakan dampak sebesar 29, 64% sejalan dengan dari SK Wali Kota Ambon No.613 tahun 2021 yang mulai efektif diterapkan sejak pada September 2021 lalu.
Selain itu, tingginya inflasi kelompok transportasi juga diakibatkan oleh kenaikan harga pada tarif jasa angkutan udara yang disinyalir terjadi akibat pengurangan jumlah rute penerbangan oleh salah satu maskapai yang tidak sejalan dengan tren pertumbuhan penerbangan pada beberapa kurun waktu terakhir.
Meskipun demikian, secara inflasi bulanan inflasi Maluku pada Januari 2022 mulai mengalami perlambatan menurun dibandingkan dengan capaian Desember 2021.
Turunnya Perlembatan inflasi bulanan Maluku pada Januari 2022 tersebut didukung merupakan dampak dari oleh penurunan harga pada kelompok transportasi yang menurun secara bulanan sebesar hingga -0,37% (mtm) yang diakibatkan didorong oleh penurunan harga tarif angkutan udara bulanan sebesar -10,84% (mtm).
Penurunan tarif jasa angkutan udara secara bulanan disinyalir tersebut merupakan dampak dari perilaku penetapan harga penyedia menurunnya permintaan jasa angkutan udara maskapai pasca HBKN Natal dan liburan akhir tahun Tahun Baru tahun 2021.
TPID Provinsi Maluku berkomitmen untuk terus memperkuat koordinasi upaya pengendalian inflasi di tahun 2022. Melalui Roadmap (Peta Jalan) Pengendalian Inflasi 2022-2024, Uupaya pengendalian inflasi di Maluku ke depan akan tetap didasarkan pada strategi 4K (Keterjangkauan Harga, Ketersediaan Pasokan, Kelancaran Distribusi dan Komunikasi Efektif).




