Porostimur.com, Saumlaki – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia memastikan pemerintah akan mengedepankan perlindungan hak-hak masyarakat dalam proses pembebasan lahan Proyek Strategis Nasional (PSN) LNG Abadi Masela di Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Maluku.
Bahlil menegaskan, pemerintah tidak akan menggunakan pendekatan ganti rugi, melainkan ganti untung, agar masyarakat yang terdampak proyek memperoleh manfaat yang lebih adil.
Pernyataan tersebut disampaikan Bahlil usai menghadiri rangkaian groundbreaking PSN LNG Abadi Masela di Saumlaki, Kamis (16/7/2026). Menurutnya, pemerintah telah berkoordinasi dengan Presiden Prabowo Subianto dan kementerian terkait agar hak-hak masyarakat, khususnya pemilik tanah adat, menjadi prioritas dalam pelaksanaan proyek strategis nasional tersebut.
“Saya ingin rakyat kita hak-haknya tidak boleh diabaikan. Karena itu saya sudah meminta kepada tim yang dibentuk oleh Pak Gubernur dan SKK Migas agar hak-hak rakyat betul-betul diprioritaskan,” tegas Bahlil.
Ia menambahkan, komitmen tersebut juga telah disampaikan langsung kepada Presiden Prabowo.
“Itu komitmen dari saya, dan tadi juga saya laporkan kepada Bapak Presiden, bukan ganti rugi, tetapi ganti untung,” katanya.









