Padahal tidak ada hari dan bulan yang sial untuk menikah. Sebab, semua waktu adalah baik untuk beribadah.
Hingga pada akhirnya Rasulullah SAW mematahkan keyakinan orang jahiliyah untuk menghindari perbuatan syirik pada umatnya.
3. Sunnah Rasulullah SAW
Seperti yang telah dijelaskan sebelumnya, menikah di bulan Syawal dilakukan oleh Rasulullah untuk menghilangkan kekeliruan dari bangsa Arab jahiliyah.
Pernikahan ini pun dijadikan sebagai ibadah agar umat Islam menjalani sunnah Rasulullah SAW.
Meski bulan lain adalah waktu yang baik juga untuk menikah, bulan Syawal memiliki keistimewaan tersendiri bagi umatnya yang akan menjalankan sunnah Rasulullah SAW.
Sebab, pernikahan adalah momen yang sakral karena dilaksanakan atas nama Allah SWT sebagai langkah awal membangun keluarga.
Ketiga poin ini tentu bisa menjadi alasan kuat mengapa bulan Syawal disunnahkan oleh Rasulullah SAW untuk melaksanakan pernikahan. (red)









