Porostimur.com, Jakarta – Keputusan Sidang Isbat penetapan 1 Ramadan 1447 Hijriah tahun ini didasarkan pada data astronomis yang dinilai sangat kuat. Pemerintah melalui Kementerian Agama Republik Indonesia menetapkan awal puasa Ramadan jatuh pada Kamis, 19 Februari 2026 setelah posisi hilal di seluruh wilayah Indonesia dinyatakan belum memenuhi kriteria visibilitas.
Menteri Agama Nasaruddin Umar menjelaskan, secara teknis hilal di seluruh wilayah Indonesia bahkan belum “lahir” di atas cakrawala saat matahari terbenam pada 29 Syakban 1447 H.
“Data hilal pada posisi hisab di seluruh Indonesia menunjukkan ketinggian yang masih sangat rendah. Secara hisab, hilal belum berwujud di atas ufuk,” tegas Nasaruddin dalam pemaparan Sidang Isbat.
Hilal Masih di Bawah Ufuk
Data hisab menunjukkan posisi hilal berada pada titik yang sangat rendah, bahkan menyentuh angka minus 2 derajat di sejumlah titik pengamatan. Dalam pemaparan Sidang Isbat, Menag menyebut posisi hilal di seluruh Indonesia berkisar antara minus 2 derajat 64 menit hingga 0 derajat 48 menit.
Kondisi tersebut dalam sains falak disebut sebagai ghairu wujudul hilal, atau hilal yang belum berwujud di atas ufuk.
Selain itu, sudut elongasi atau jarak sudut antara bulan dan matahari juga terpantau sangat kecil, hanya berada di kisaran 0 derajat 56 menit hingga 1 derajat 53 menit.









