Ibrahim mengatakan, pemdes yang belum menerima Siltap dan tunjangan di atas dua bulan berjumlah 61 desa. Keterlambatan ini, sekali lagi Ibrahim katakan, Pemda yang belum menerima hak di atas dua bulan, dapat diketahui karena keterlambatan memenuhi persyaratan penyaluran dana dimaksud. (Asirun Salim)
Simak berita dan artikel porostimur.com lainnya di Google News











