Ini Kronologi Versi Korban Penganiaayan Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Maluku

oleh -286 views

Sopir taksi online itu pun berusaha bertanggungjawab usai menabrak mobil lain tersebut.

Saat itu pula, pelaku kembali memaki korban dengan mengeluarkan perkataan kasar hingga menyulut cek cok antar kedua belah pihak. Alhasil pelaku yang penuh amarah langsung memukul wajah korban sembari meninggalkan taksi online yang tengah ditumpanginya itu.

“Dia (korban-red) masuk lagi ke mobil terjadi lagi perdebatan panjang lebar dengan kata-kata yang tidak mengenakan, tidak sopan, akhirnya si penumpang tersebut turun dan langsung menonjok klien kami,” katanya.

Adapun kasus penganiaayan itu telah dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan dengan Nomor: STTLP/B/3395/XI/2024/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi mengkonfirmasi adanya peristiwa penganiayaan terhadap sopir taksi online tersebut.

Baca Juga  Buka Ujian Sekolah di SDN 15, Wawali Tual Tekankan Integritas dan Kualitas

Menurutnya korban telah membuat laporan polisi atas aksi penganiayaan yang dialaminya itu.

“Benar (korban lapor polisi). (LP dibuat) Sabtu. Betul (pelaku anggota polisi). Saat ini masih penyelidikan ya,” kata Nurma kepada awak media, Jakarta, Senin (4/11/2024). (red/tvone)

Simak berita dan artikel porostimur.com lainnya di Google News

No More Posts Available.

No more pages to load.