Tidak boleh juga bersentuhan dengan laki-laki non mahram, hingga berdua-duaan. Semua ini adalah sarana yang mengantarkan kepada zina maka harus dijauhi.
Allah tabaroka wa ta’ala berfirman :
وَلا تَقْرَبُوا الزِّنَا إِنَّهُ كَانَ فَاحِشَةً وَسَاءَ سَبِيلا
“Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji dan suatu jalan yang buruk.” (QS. Al lIsra: : 32)
Karena itulah hendaklah suami dan istri bertawakkal kepada Allah Ta’ala dalam penjagaan terhadap diri dan pasangannya dari perbuatan-perbuatan dosa dan semua kejelekan, sebab Allah Ta’ala Dia-lah yang menjaga, bukan diri-diri kita yang lemah, inilah makna firman Allah ta’ala,“Memelihara diri ketika suaminya tidak ada”
Dalam kitab Tafsir As-Sa’di karya Asy-Syaikh As-Sa’di rahimahullah disebutkan bahwa wanita-wanita yang taat kepada suami-suami mereka meski ketika suami-suami mereka sedang tidak ada, maka seorang wanita shalihah tetap menjaga dirinya dan harta suaminya.
Dan itu karena penjagaan Allah dan taufiq-Nya terhadap para wanita. Kemampuan menjadi wanita shaleha adalah bukan karena kehebatan diri-diri mereka;akan tetapi barangsiapa yang bertawakkal kepada Allah maka Allah akan mencukupinya dalam perkara yang penting baginya, baik dalam agamanya maupun dunianya.









