Porostimur.com | Jakarta: Inpex Masela Ltd. dan PT PGN Tbk, menandatangani nota kesepahaman (mutual of understanding/MoU) di sela-sela acara 2020 International Convention on Indonesian Upstream Oil & Gas (IOG 2020) yang digelar 2 – 4 Desember 2020.
MoU menjadi titik tolak kedua belah pihak memulai pembahasan atas penjualan dan pembelian untuk mensuplai gas bumi untuk PGN dari Proyek LNG Abadi, Wilayah Kerja Masela. Penandatangan Nota Kesepahaman ini dilakukan oleh Presiden Direktur Indonesia, Inpex Masela, Akihiro Watanabe dan Direktur Strategi dan Pengembangan Bisnis, PGN, Syahrial Mukhtar, disaksikan Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas), Dwi Soetjipto.
“Penandatangan ini akan menjadi milestone penting untuk kedua belah pihak,” kata Syahrial saat menjadi pembicara dalam Forum Komersialisasi IOG 2020, Kamis (3/12/2020).
Pengembangan Proyek LNG Abadi di Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Maluku, yang memiliki cadangan terbukti mencapai 18,5 trilliun kaki kubik (TCF) dan 225 juta barel kondensat, akan menjadi salah satu pilar penting sebagai enginee of growth yang mampu menopang kebutuhan industri di Indonesia secara berkelanjutan. Dengan proyeksi produksi gas alam cair (LNG) seebsar 9,5 juta ton per tahun (MTPA) dan gas bumi sebesar 150 juta kaki kubik per hari (MMCFD), Proyek Abadi termasuk ke dalam proyek Strategis Nasional yang ditargetkan mulai berproduksi pada tahun 2027.




