Kepala SKK Migas menjelaskan, MoU yang ditandatangani ini menjadi tonggak penting dalam Pengembangan Proyek Abadi-Masela yang merupakan salah satu proyek gas terbesar dalam waktu dekat. Di sisi lain, Penyerapan gas oleh PGN menunjukkan komitmen Pemerintah dan industri hulu migas untuk memprioritaskan permintaan gas dalam negeri. “Hal ini merupakan upaya bersama untuk meningkatkan daya saing industri nasional untuk membangun perekonomian Indonesia yang berkelanjutan,” katanya.
Menurutnya, komersialisasi menjadi salah satu pilar strategis dalam mendukung pencapaian visi jangka panjang SKK Migas dengan produksi gas bumi sebesar 12 miliar kaki kubik per hari (BSCFD) pada tahun 2030. “Kami mengharapkan kerja sama yang baik dapat terus dijaga dan ditingkatkan untuk memastikan seluruh produksi gas bumi dapat dimonetisasi,” kata dia.
Banyaknya investasi energi yang ditunda atau dibatalkan pada tahun 2020 ini karena pandemi, tidak menyurutkan komitmen SKK Migas, penjual, pembeli, dan semua pemangku kepentingan untuk mengejar peluang masa depan dalam ekonomi pasca-Covid-19.
Akihiro Watanabe menjelaskan, kesepakatan yang ditandatangani ini sejalan dengan kebijakan pemerintah Indonesia dalam memanfaatkan sumber daya alam secara efektif untuk kepentingan domestik. Sebagai produsen dan penjual gas bumi di Indonesia, Inpex ingin berkontribusi bagi perekonomian dan kesejahteraan masyarakat Indonesia melalui implementasi perjanjian ini.




