Inspektorat Halbar: BPK Sudah Periksa Belanja Alkes Dinkes pada 2025

oleh -5 Dilihat
Kepala Inspektorat Halbar Fenny Kiat menyatakan bahwa objek pengadaan Alkes Dinas Kesehatan telah diperiksa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada 2025.

Porostimur.com, Jailolo – Pengadaan alat kesehatan (Alkes) Dinas Kesehatan Kabupaten Halmahera Barat (Halbar) yang disebut bernilai sekitar Rp13 miliar kembali menjadi perhatian publik.

Di tengah sorotan terhadap kondisi dan pemanfaatan sejumlah Alkes tersebut, Kepala Inspektorat Halbar Fenny Kiat menyatakan bahwa objek pengadaan Alkes Dinas Kesehatan telah diperiksa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada 2025.

Karena pemeriksaan telah dilakukan BPK, Inspektorat Halbar tidak lagi melakukan pemeriksaan terhadap objek yang sama, kecuali terdapat permintaan khusus dari lembaga pemeriksa tersebut.

“Untuk Alkes Dinas Kesehatan, BPK sudah melakukan pemeriksaan di tahun 2025. Jadi kita di Inspektorat tidak lagi melakukan pemeriksaan, terkecuali ada permintaan khusus dari BPK,” kata Fenny saat dikonfirmasi melalui WhatsApp, Selasa (29/9/2026).

BPK Sudah Periksa, Hasilnya Jadi Sorotan

Pernyataan Inspektorat tersebut menjadi penting di tengah pertanyaan publik mengenai pengadaan dan pengelolaan Alkes yang dibiayai melalui anggaran daerah.

Baca Juga  Komplotan Pencuri 22 Sapi di Malra Terbongkar, Pelaku Bongkar Aksi Setelah Kecewa Bagi Hasil

Dengan adanya pemeriksaan BPK pada 2025, perhatian kini bergeser pada hasil pemeriksaan tersebut. Publik membutuhkan kejelasan apakah dalam pemeriksaan itu terdapat temuan, rekomendasi, maupun kewajiban tindak lanjut yang harus dilakukan Pemerintah Kabupaten Halbar.

No More Posts Available.

No more pages to load.