Porostimur.com, Jakarta – Jadwal Muktamar ke-34 Nahdlatul Ulama (NU) di Lampung sampai saat ini masih belum jelas. Muktamar sedianya digelar 23-25 Desember mendatang, namun ditangguhkan imbas pelaksanaan PPKM Level 3 pada libur Perayaan Natal 2021 dan Tahun Baru 2022.
Kondisi ini memancing perbedaan pendapat di internal PBNU soal waktu pelaksanaan muktamar. Satu pihak ingin muktamar maju, pihak lain mendorong muktamar diundur hingga akhir Januari 2022.
Rais Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Miftachul Akhyar ingin memajukan waktu penyelenggaraan muktamar NU ke-34 di Lampung. Ia memilih opsi menggelar muktamar pada 17-19 Desember 2021.
Sebanyak 27 Pengurus Wilayah NU (PWNU) diklaim mendukung muktamar dipercepat pada 17 Desember 2021. Seperti Jawa Timur, Jawa Tengah, Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Selatan, Sumatera Barat, Bengkulu, Lampung, Kalimantan Timur, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan.
Kemudian Kalimantan Barat, Bali, Nusa Tenggara Timur, Nusa Tenggara Barat, Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, Sulawesi Tengah, Sulawesi Utara, Gorontalo, Sulawesi Tenggara, Maluku, Maluku Utara, dan Papua Barat.
Ketua PBNU Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menjelaskan kronologi Rais Aam memilih ingin memajukan muktamar NU. Ia menyebut Rais Aam, Katib Aam, Ketua Umum dan Sekretaris Jenderal PBNU telah menggelar rapat pada 24 November lalu.




