Investigasi Kematian Warga di Boven Digoel, Komnas HAM Papua Keluarkan 5 Rekomendasi

oleh -1 Dilihat

“Kami menyatakan PT TSE tidak terbukti terlibat dalam kasus kematian serta tak melanggar HAM. Hal ini menunjukkan segala tudingan dari beberapa LSM tidak beralasan kebenarannya,” kata dia.

Frits memastikan pihak perusahaan telah membiayai seluruh proses pemakaman jenazah korban dan telah memberi uang santunan kepada pihak keluarga sebesar Rp 200 juta.

Sementara itu, Kapolda Papua Irjen Paulus Waterpauw mengatakan, oknum Polisi yang terlibat dalam insiden itu sudah ditahan.

Paulus menjamin, MY akan diproses hukum sesuai aturan yang berlaku.

“Dia akan diproses sesuai hukum pidana dengan dugaan melakukan penganiayaan,” kata Paulus. (red/rtm/kcm)