Sinetron ‘Dari Jendela SMP’ Dikecam Se Indonesia Raya, KPI Layangkan Teguran Keras

oleh -6 Dilihat

Porostimur.com | Ambon: Baru tayang sinetron “Dari Jendela SMP” SCTV ini sudah membuat kegaduhan baru di Tanah Air. Mengalahkan kegaduhan RUU HIP yang sama-sama sedang memanas. Pasalnya, sinetron tersebut mendapat kecaman se-Indonesia Raya sebab telah mempertontonkan ajaran hamil diluar nikah di kalangan remaja. Sehingga dinilai tidak mendidik.

Hal ini tentu mengundang amukan masyarakat, sebab takut dianggap menjadi tren baru bagi anak milenial bahwa hamil diluar nikah adalah hal lumrah yang bisa dilakukan siapa saja. Indonesia dengan ideologi pancasilanya ini tentu mengecam perbuatan laknat itu. Tak sedikit yang menginginkan sinetron itu segera dihentikan dan mendapat teguran dari KPI.

Sebagaimana dikutip porostimur.com dari kpi.go.id, KPI Memutuskan menjatuhkan sanksi teguran untuk program siaran “Dari Jendela SMP” SCTV. Hasil dari rapat pleno penjatuhan sanksi KPI Pusat, menyatakan program siaran yang mulai tayang pada 29 Juni 2020 lalu, memuat visualisasi yang tidak sesuai dengan perkembangan psikologis remaja.

Baca Juga  Proyek LNG Abadi Blok Masela Ditargetkan Beroperasi Akhir 2030, Investasi Capai US$22 Miliar

Dalam surat teguran yang ditandatangani ketua KPI Pusat, Agung Suprio, Rabu 8 Juli 2020, dijelaskan bahwa sinteron tersebut mengandung unsur muatan cerita tentang hubungan asmara dua pelajar SMP, yakni Joko dan Wulan. Dalam hubungannya, digambarkan adegan dan dialog tentang kehamilan di luar nikah, rencana pernikahan dini, dan perawatan bayi setelah menikah.