Investigasi Kematian Warga di Boven Digoel, Komnas HAM Papua Keluarkan 5 Rekomendasi

oleh -1 Dilihat

Porostimur.com | Jayapura: Seorang warga bernama Marius Batera meninggal di area perkebunan PT (TSE) di Kampung Asiki, Distrik Jair, Kabupaten Boven Digoel, Papua, pada 16 Mei 2020.

Menerima laporan adanya dugaan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) atas meninggalnya Marius Batera, Komnas HAM RI Perwakilan Papua melakukan investigasi di lokasi kejadian pada 29 Juni hingga 3 Juli 2020.

“Kami (sebelumnya) belum bisa ke Boven Digoel karena penerbangan masih ditutup (karena pandemi Covid-19),” ujar Koordinator tim investigasi Komnas HAM Papua Frits Ramandey, di Jayapura, seperti dilansir dari kompas.com, Jumat (10/7/2020) kemarin.

Dari temuan di lapangan, sambung Frits, korban adalah mantan pekerja di perusahaan tersebut dan masih tinggal di area perkebunan.

Korban menanam beberapa pohon pisang di sekitar tempat tinggalnya. Tanaman pisang itu rusak akibat kendaraan milik perusahaan yang lalu lalang.

Baca Juga  Kredit Lunas, Dokumen Agunan Hilang, BTN Cabang Ambon Disomasi dan Terancam Dilaporkan ke Polisi

Frits menyebut, korban tak terima tanamannya rusak. Ia mendatangi pos polisi yang ada di Camp 19. Tapi, Kepala Pos Polisi sedang tidur.

Korban lalu mendatangi Kantor PT TSE sambil membawa busur, panah, dan senapan angin.

Namun, korban meninggal senjata di luar saat memasuki kantor. Karena tak menemukan siapa pun di dalam ruangan, korban kembali keluar.